Ulasan Pasar per 30 September 2020

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada September 2020 terjadi deflasi sebesar 0,05% dan inflasi tahun ke tahun (yty) sebesar 1,42%. Sedangkan tingkat inflasi tahun kalender hingga akhir September tercatat 0,89%. Dengan demikian, Indonesia telah mengalami deflasi tiga bulan berturut-turut sejak deflasi bulan Juli 2020. Pada Juli 2020 terjadi deflasi  sebesar 0,1% , deflasi bulan Agustus 2020 sebesar 0,05%. Nilai deflasi yang tetap terjadi hingga bulan September ini merupakan indikator belum pulihnya daya beli masyarakat yang dipengaruhi oleh menurunnya kegiatan ekonomi akibat pembatasan sosial sebagai efek dari pandemi virus covid-19 selama beberapa bulan terakhir ini. Adapun deflasi terakhir bertutut-turut terakhir kali terjadi dari bulan Maret hingga September 1999 pada saat krisis ekonomi.

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terkoreksi 0,19% ke level 4.870,04 pada penutupan perdagangan Rabu, 30 September 2020. Aksi jual yang terus berlangsung hingga penutupan pasar telah menghimpun nilai jual bersih sebesar Rp596,80 miliar. Angkat tersebut setara dengan Rp2,80 triliun dalam sepekan. Bersama IHSG, tiga indeks Asia juga memerah, yakni Nikkei turun 1,50%, Shanghai turun 0,20%, dan Strait Times turun 0,17%. Sementara itu, indeks Hang Seng naik 0,79%.

Debitur kredit pemilikan rumah (KPR) dan kredit kendaraan bermotor (KKB) kini mendapatkan subsidi bunga dari pemerintah. Hanya saja, pemberian subsidi bunga pada debitur tersebut dibatasi berdasarkan nilai plafon kredit. Aturan mengenai pemberian subsidi bunga pada debitur kredit pemilikan rumah (KPR) dan kredit kendaraan bermotor (KKB) tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.138/PMK.05/2020 tentang Tata Cara Pemberian Subsidi Bunga atau Subsidi Margin dalam rangka mendukung pelaksanaan program pemulihan ekonomi nasional. Beleid ini ditandatangani oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dan diundangkan pada 28 September 2020.

DPR Amerika Serikat (AS), yang dikuasai Partai Demokrat menyetujui stimulus fiskal senilai US$ 2,2 triliun (Rp 32.648 triliun), Kamis (1/10/2020) waktu setempat. Ini terjadi setelah tarik menarik terjadi sejak Agustus 2020.  Ketua DPR Nancy Pelosi mengesahkan setelah sengitnya pemungutan suara. Di mana suara yang setuju dan tidak, 214 vs 207 suara. Meski sudah disahkan DPR, usulan stimulus ini masih akan dibahas di Senat yang dikuasai Republik. Namun sebelumnya Ketua Senat McConnel yang seorang Republik menilai stimulus tersebut “sangatlah aneh”. Administrasi Trump juga sempat menolak usulan stimulus ini dan menurunkannya ke US$ 1,5 trilun (Rp 22.261 triliun) . Bahkan Menteri Keuangan Steven Mnunchin mengatakan jika memulai stimulus baru dari angka yang lebih besar, itu bisa menciptakan masalah. “Jika dimulai dengan angka 2, itu akan menjadi masalah nyata,” kata Mnuchin kepada dikutip dari Reuters. Dari dana tersebut, pemerintah Trump berjanji memberi US$ 20 miliar (Rp 296,7 triliun) ke industri penerbangan. Awal tahun ini, AS telah menyetujui stimulus corona senilai lebih dari US$ 3 triliun. Saat itu, pengambil keputusan AS setuju lebih banyak stimulus diperlukan. AS memiliki kasus corona terbanyak pertama di dunia hingga 7,3 juta. Lebih dari 200 ribu orang meninggal.

 

Ulasan Pasar per 31 Agustus 2020

IHSG pada penutupan perdagangan 31 Agustus 2020 mencatatkan pelemahan sebesar -2,02% atau turun 108,17 poin ke level 5.238,48. Penurunan IHSG tertekan aksi net sell atau jual bersih asing yang mencapai Rp 1,92 triliun di seluruh pasar.

Harga minyak West Texas Intermediate (WTI) untuk pengiriman Oktober 2020 turun 36 sen menjadi US$42,61 per barel di New York Mercantile Exchange. Harga minyak mentah Brent untuk pengiriman November 2020 merosot 53 sen menjadi US$45,28 per barel di London ICE Futures Exchange. Kekhawatiran pelemahan permintaan mencuat seiring terus berlanjutnya pandemi virus Corona (COVID-19) dan cadangan AS tercatat lebih melampaui perkiraan, mengimbangi meningkatnya persediaan bahan bakar dan melemahnya permintaan.

Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 18-19 Agustus 2020 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 4,00%, suku bunga Deposit Facility sebesar 3,25%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,75%. Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan keputusan ini konsisten dengan perlunya menjaga stabilitas eksternal, di tengah inflasi yang diprakirakan tetap rendah.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Agustus 2020 terjadi deflasi sebesar 0,05 % atau inflasi sebesar -0,05 % dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 104,90. Tingkat inflasi tahun kalender (Ytd) dari Januari hingga Agustus 2020 sebesar 0,93 % . Sedangkan tingkat inflasi secara tahun ke tahun sebesar 1,32 %.

Bank Sentral Amerika Serikat (AS), Federal Reserve mengumumkan pendekatan baru terhadap inflasi dan angka pengangguran dalam kebijakan moneternya memberikan efek berbeda terhadap pasar obligasi dan saham negara berkembang, termasuk Indonesia. Dalam pidatonya secara virtual, bank sentral terkuat AS itu mengindikasikan bahwa inflasi di atas 2% akan ditolerir “untuk beberapa waktu”, dalam arti tak otomatis diikuti kenaikan suku bunga acuan. Bagi aset pendapatan tetap seperti obligasi, inflasi tinggi merupakan musuh utama yang menggerus imbal hasil investor. Namun ketika suku bunga acuan tetap rendah maka keuntungan riil (real return) pun semakin tergerus. Sebaliknya bagi bursa saham, suku bunga rendah yang dikombinasikan dengan suntikan likuiditas bank sentral ke pasar keuangan akan memicu limpahan dana panas yang bakal menyerbu bursa saham negara berkembang.

Berdasarkan data dari McKinsey pada Juni lalu, sejak awal pandemi Covid-19, setidaknya terjadi kenaikan penjualan di e-commerce sebesar 26% dan mencapai 3,1 juta transaksi per hari. Selain itu, data terbaru dari Danareksa bahwa sektor kuliner dan traveling menjadi kategori yang konsumsinya paling dikurangi masyarakat saat masa pandemi. Masa pandemi disebut membuat masyarakat mengalihkan konsumsi prioritas ke pemenuhan kebutuhan primer yaitu naik 52,6%, kemudian kebutuhan sekolah baik 34%, dan personal care naik 29,1%.

 

Penurunan Rating Obligasi PT Waskita Karya (Persero) Tbk.

Per tanggal 21 Agustus 2020, Fitch Ratings Indonesia selaku Lembaga Pemeringkat Kredit Indonesia telah merilis  penurunan rating beberapa Obligasi yang diterbitkan oleh PT Waskita Karya (Persero) Tbk termasuk Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap III Tahun 2018 Seri A dari sebelumnya BBB pada 29 Mei 2020 menjadi B-. Obligasi tersebut saat ini menjadi salah satu underlying dari Reksa Dana Terproteksi Danakita Proteksi Seri VIII.

Kami akan terus memantau setiap perkembangan informasi terkait obligasi tersebut.

Terlampir kami sampaikan link press release dari Fitch Ratings Indonesia tersebut : https://www.fitchratings.com/research/id/corporate-finance/koreksi-fitch-menurunkan-peringkat-waskita-karya-ke-b-idn-rating-watch-negatif-21-08-2020.