Ulasan Pasar per 30 September 2020

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada September 2020 terjadi deflasi sebesar 0,05% dan inflasi tahun ke tahun (yty) sebesar 1,42%. Sedangkan tingkat inflasi tahun kalender hingga akhir September tercatat 0,89%. Dengan demikian, Indonesia telah mengalami deflasi tiga bulan berturut-turut sejak deflasi bulan Juli 2020. Pada Juli 2020 terjadi deflasi  sebesar 0,1% , deflasi bulan Agustus 2020 sebesar 0,05%. Nilai deflasi yang tetap terjadi hingga bulan September ini merupakan indikator belum pulihnya daya beli masyarakat yang dipengaruhi oleh menurunnya kegiatan ekonomi akibat pembatasan sosial sebagai efek dari pandemi virus covid-19 selama beberapa bulan terakhir ini. Adapun deflasi terakhir bertutut-turut terakhir kali terjadi dari bulan Maret hingga September 1999 pada saat krisis ekonomi.

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terkoreksi 0,19% ke level 4.870,04 pada penutupan perdagangan Rabu, 30 September 2020. Aksi jual yang terus berlangsung hingga penutupan pasar telah menghimpun nilai jual bersih sebesar Rp596,80 miliar. Angkat tersebut setara dengan Rp2,80 triliun dalam sepekan. Bersama IHSG, tiga indeks Asia juga memerah, yakni Nikkei turun 1,50%, Shanghai turun 0,20%, dan Strait Times turun 0,17%. Sementara itu, indeks Hang Seng naik 0,79%.

Debitur kredit pemilikan rumah (KPR) dan kredit kendaraan bermotor (KKB) kini mendapatkan subsidi bunga dari pemerintah. Hanya saja, pemberian subsidi bunga pada debitur tersebut dibatasi berdasarkan nilai plafon kredit. Aturan mengenai pemberian subsidi bunga pada debitur kredit pemilikan rumah (KPR) dan kredit kendaraan bermotor (KKB) tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.138/PMK.05/2020 tentang Tata Cara Pemberian Subsidi Bunga atau Subsidi Margin dalam rangka mendukung pelaksanaan program pemulihan ekonomi nasional. Beleid ini ditandatangani oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dan diundangkan pada 28 September 2020.

DPR Amerika Serikat (AS), yang dikuasai Partai Demokrat menyetujui stimulus fiskal senilai US$ 2,2 triliun (Rp 32.648 triliun), Kamis (1/10/2020) waktu setempat. Ini terjadi setelah tarik menarik terjadi sejak Agustus 2020.  Ketua DPR Nancy Pelosi mengesahkan setelah sengitnya pemungutan suara. Di mana suara yang setuju dan tidak, 214 vs 207 suara. Meski sudah disahkan DPR, usulan stimulus ini masih akan dibahas di Senat yang dikuasai Republik. Namun sebelumnya Ketua Senat McConnel yang seorang Republik menilai stimulus tersebut “sangatlah aneh”. Administrasi Trump juga sempat menolak usulan stimulus ini dan menurunkannya ke US$ 1,5 trilun (Rp 22.261 triliun) . Bahkan Menteri Keuangan Steven Mnunchin mengatakan jika memulai stimulus baru dari angka yang lebih besar, itu bisa menciptakan masalah. “Jika dimulai dengan angka 2, itu akan menjadi masalah nyata,” kata Mnuchin kepada dikutip dari Reuters. Dari dana tersebut, pemerintah Trump berjanji memberi US$ 20 miliar (Rp 296,7 triliun) ke industri penerbangan. Awal tahun ini, AS telah menyetujui stimulus corona senilai lebih dari US$ 3 triliun. Saat itu, pengambil keputusan AS setuju lebih banyak stimulus diperlukan. AS memiliki kasus corona terbanyak pertama di dunia hingga 7,3 juta. Lebih dari 200 ribu orang meninggal.