Ulasan Pasar per 29 Maret 2018

Kurs dollar terhadap rupiah per 29 Maret  2018: Rp.13.756,- vs  28 Februari 2018: Rp.13.751,-(kurs jisdor). Harga minyak WTI per 29 Maret 2018 USD64,94 per barel  untuk pengiriman Mei 2018 di New York Mercantile Exchange. Pada tiga hari perdagangan sebelumnya, harga minyak merosot 2,28% dari US$ 65,88 per barel yang merupakan level tertinggi sejak Juni 2015.

Bank Sentral AS Federal Reserve dalam pertemuan Federal Open Market Committee (FOMC) memutuskan menaikkan suku bunga acuan Fed Fund Rate sebesar 25 basis poin dan berada pada kisaran 1,5 hingga 1,75 persen. The Fed juga mengisyaratkan kenaikan suku bunga acuan terus hingga tahun 2020. Menyusul kebijakan Bank sentral AS, People’s Bank of China (PBOC) juga memutuskan menaikkan tingkat suku bunga 7-day reverse repurchase agreement atau reverse repo sebanyak 5 basis poin (bps), menjadi 2,55% dari 2,5%. POBC juga menaikkan suku bunga untuk pinjaman jangka pendek sebesar 5 bps. PBOC juga menambahkan dana 10 miliar yuan (US$1,58 miliar atau setara dengan Rp 21,7 triliun) ke dalam sistem keuangan. Namun Rapat Dewan Gubernur (RDG)  Bank Indonesia memutuskan untuk mempertahankan Bank Indonesia (BI) 7-day Reverse Repo Rate  sebesar 4,25 persen. Bank Indonesia juga mempertahankan suku bunga Deposit Facility sebesar 3,50 persen dan Lending Facility 5,00 persen. Berlaku efektif sejak 23 Maret 2018

Pasar saham Indonesia pada akhir Maret 2018 ditutup di level 6.188,99 naik 0,78% dari hari sebelumnya. Namun sejak awal tahun atau  year to date (ytd) indeks masih  mengalami penurunan sebesar 2,62%. Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI), penurunan indeks ini diiringi oleh penjualan bersih asing yang mencapai Rp 23,49 triliun.