Ulasan Pasar per 27 Oktober 2020

IHSG pada penutupan perdagangan hari Selasa 27 Oktober 2020 mencatatkan penurunan sebesar -0,31% atau turun 15,82 poin ke level 5.128,22. Secara year to date IHSG mengalami penurunan sebesar -18,98%. Dengan kapitalisasi pasar sebesar Rp 5.958 Triliun dengan rata-rata nilai transaksi harian Rp 7.932 Miliar. Indeks regional ditutup mix, Dow Jones ditutup dilevel 26.501,6 (-0,59%), Hangseng 24.107,42 (-1,95%), S&P 3.269,96 (-1,21%), dan Nikkei 22.977,13 (-1,52%).

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Indeks Harga Konsumen (IHK) mengalami kenaikan harga atau inflasi 0,07% pada Oktober 2020 seiiring dengan kenaikan harga berbagai komoditas pangan didaerah. Dengan terjadinya inflasi pada Oktober, maka inflasi tahun kalender (Januari-Oktober)  mencapai 0.95% dan inflasi tahun ke tahun (yoy) sebesar 1.44%. Mulai terlihat terjadi tren kenaikan harga, setelah selama tiga bulan berturut-turut terjadi deflasi, yaitu Juli sebesar 0.10%, Agustus dan September masing-masing 0.05%.

Bank Dunia merevisi naik perkiraan harga minyak untuk tahun ini dan 2021 seiring dengan pemulihan harga secara bertahap yang sudah terjadi sejak kuartal III/2020. Mengutip laporan Commodity Markets Outlook Oktober 2020 yang dirilis Kamis (22/10/2020), Bank Dunia memprediksi harga minyak mencapai rata-rata harga US$41 per barel pada 2020 sebelum akhirnya naik menjadi US$44 per barel pada 2021. Proyeksi itu naik dari perkiraan April 2020 sebesar US$35 per barel untuk tahun ini dan US$42 per barel untuk rata-rata pada 2021. Adapun, perubahan perkiraan harga itu juga sejalan dengan rebound pemulihan harga yang sudah hampir dua kali lipat menjadi rata-rata US$40 per barel pada September 2020 dari level terendah US$21 per barel pada April.

Harga minyak mentah dunia kompak melemah sepanjang pekan lalu, menyusul normalnya pasokan dari Libya di tengah peluang pemberlakuan kembali karantina wilayah (lockdown) di negara Eropa dan Amerika Serikat (AS). Libya saat ini memproduksi 680.000 bpd dan mengharapkan produksi meningkat menjadi 1 juta bpd dalam beberapa minggu mendatang menurut salah satu sumber minyak Libya. Berdasarkan kesepakatan awal, OPEC+ berencana menurunkan pengurangan produksi pada Januari 2021 dari 7,7 juta barel per hari (bpd) saat ini menjadi sekitar 5,7 juta bpd.

Indonesia baru saja resmi menerima perpanjangan fasilitas Generalized System of Preferences (GSP) dari Amerika Serikat (AS) . Keputusan ini diambil Pemerintah AS melalui United States Trade Representative (USTR) pada hari Sabtu (30/10).

Untuk diketahui, GSP merupakan fasilitas perdagangan berupa pembebasan tarif bea masuk yang diberikan secara unilateral oleh Pemerintah Amerika Serikat kepada negara-negara berkembang di dunia sejak tahun 1974.

 

Ulasan Pasar per 30 September 2020

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada September 2020 terjadi deflasi sebesar 0,05% dan inflasi tahun ke tahun (yty) sebesar 1,42%. Sedangkan tingkat inflasi tahun kalender hingga akhir September tercatat 0,89%. Dengan demikian, Indonesia telah mengalami deflasi tiga bulan berturut-turut sejak deflasi bulan Juli 2020. Pada Juli 2020 terjadi deflasi  sebesar 0,1% , deflasi bulan Agustus 2020 sebesar 0,05%. Nilai deflasi yang tetap terjadi hingga bulan September ini merupakan indikator belum pulihnya daya beli masyarakat yang dipengaruhi oleh menurunnya kegiatan ekonomi akibat pembatasan sosial sebagai efek dari pandemi virus covid-19 selama beberapa bulan terakhir ini. Adapun deflasi terakhir bertutut-turut terakhir kali terjadi dari bulan Maret hingga September 1999 pada saat krisis ekonomi.

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terkoreksi 0,19% ke level 4.870,04 pada penutupan perdagangan Rabu, 30 September 2020. Aksi jual yang terus berlangsung hingga penutupan pasar telah menghimpun nilai jual bersih sebesar Rp596,80 miliar. Angkat tersebut setara dengan Rp2,80 triliun dalam sepekan. Bersama IHSG, tiga indeks Asia juga memerah, yakni Nikkei turun 1,50%, Shanghai turun 0,20%, dan Strait Times turun 0,17%. Sementara itu, indeks Hang Seng naik 0,79%.

Debitur kredit pemilikan rumah (KPR) dan kredit kendaraan bermotor (KKB) kini mendapatkan subsidi bunga dari pemerintah. Hanya saja, pemberian subsidi bunga pada debitur tersebut dibatasi berdasarkan nilai plafon kredit. Aturan mengenai pemberian subsidi bunga pada debitur kredit pemilikan rumah (KPR) dan kredit kendaraan bermotor (KKB) tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.138/PMK.05/2020 tentang Tata Cara Pemberian Subsidi Bunga atau Subsidi Margin dalam rangka mendukung pelaksanaan program pemulihan ekonomi nasional. Beleid ini ditandatangani oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dan diundangkan pada 28 September 2020.

DPR Amerika Serikat (AS), yang dikuasai Partai Demokrat menyetujui stimulus fiskal senilai US$ 2,2 triliun (Rp 32.648 triliun), Kamis (1/10/2020) waktu setempat. Ini terjadi setelah tarik menarik terjadi sejak Agustus 2020.  Ketua DPR Nancy Pelosi mengesahkan setelah sengitnya pemungutan suara. Di mana suara yang setuju dan tidak, 214 vs 207 suara. Meski sudah disahkan DPR, usulan stimulus ini masih akan dibahas di Senat yang dikuasai Republik. Namun sebelumnya Ketua Senat McConnel yang seorang Republik menilai stimulus tersebut “sangatlah aneh”. Administrasi Trump juga sempat menolak usulan stimulus ini dan menurunkannya ke US$ 1,5 trilun (Rp 22.261 triliun) . Bahkan Menteri Keuangan Steven Mnunchin mengatakan jika memulai stimulus baru dari angka yang lebih besar, itu bisa menciptakan masalah. “Jika dimulai dengan angka 2, itu akan menjadi masalah nyata,” kata Mnuchin kepada dikutip dari Reuters. Dari dana tersebut, pemerintah Trump berjanji memberi US$ 20 miliar (Rp 296,7 triliun) ke industri penerbangan. Awal tahun ini, AS telah menyetujui stimulus corona senilai lebih dari US$ 3 triliun. Saat itu, pengambil keputusan AS setuju lebih banyak stimulus diperlukan. AS memiliki kasus corona terbanyak pertama di dunia hingga 7,3 juta. Lebih dari 200 ribu orang meninggal.

 

Ulasan Pasar per 31 Agustus 2020

IHSG pada penutupan perdagangan 31 Agustus 2020 mencatatkan pelemahan sebesar -2,02% atau turun 108,17 poin ke level 5.238,48. Penurunan IHSG tertekan aksi net sell atau jual bersih asing yang mencapai Rp 1,92 triliun di seluruh pasar.

Harga minyak West Texas Intermediate (WTI) untuk pengiriman Oktober 2020 turun 36 sen menjadi US$42,61 per barel di New York Mercantile Exchange. Harga minyak mentah Brent untuk pengiriman November 2020 merosot 53 sen menjadi US$45,28 per barel di London ICE Futures Exchange. Kekhawatiran pelemahan permintaan mencuat seiring terus berlanjutnya pandemi virus Corona (COVID-19) dan cadangan AS tercatat lebih melampaui perkiraan, mengimbangi meningkatnya persediaan bahan bakar dan melemahnya permintaan.

Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 18-19 Agustus 2020 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 4,00%, suku bunga Deposit Facility sebesar 3,25%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,75%. Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan keputusan ini konsisten dengan perlunya menjaga stabilitas eksternal, di tengah inflasi yang diprakirakan tetap rendah.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Agustus 2020 terjadi deflasi sebesar 0,05 % atau inflasi sebesar -0,05 % dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 104,90. Tingkat inflasi tahun kalender (Ytd) dari Januari hingga Agustus 2020 sebesar 0,93 % . Sedangkan tingkat inflasi secara tahun ke tahun sebesar 1,32 %.

Bank Sentral Amerika Serikat (AS), Federal Reserve mengumumkan pendekatan baru terhadap inflasi dan angka pengangguran dalam kebijakan moneternya memberikan efek berbeda terhadap pasar obligasi dan saham negara berkembang, termasuk Indonesia. Dalam pidatonya secara virtual, bank sentral terkuat AS itu mengindikasikan bahwa inflasi di atas 2% akan ditolerir “untuk beberapa waktu”, dalam arti tak otomatis diikuti kenaikan suku bunga acuan. Bagi aset pendapatan tetap seperti obligasi, inflasi tinggi merupakan musuh utama yang menggerus imbal hasil investor. Namun ketika suku bunga acuan tetap rendah maka keuntungan riil (real return) pun semakin tergerus. Sebaliknya bagi bursa saham, suku bunga rendah yang dikombinasikan dengan suntikan likuiditas bank sentral ke pasar keuangan akan memicu limpahan dana panas yang bakal menyerbu bursa saham negara berkembang.

Berdasarkan data dari McKinsey pada Juni lalu, sejak awal pandemi Covid-19, setidaknya terjadi kenaikan penjualan di e-commerce sebesar 26% dan mencapai 3,1 juta transaksi per hari. Selain itu, data terbaru dari Danareksa bahwa sektor kuliner dan traveling menjadi kategori yang konsumsinya paling dikurangi masyarakat saat masa pandemi. Masa pandemi disebut membuat masyarakat mengalihkan konsumsi prioritas ke pemenuhan kebutuhan primer yaitu naik 52,6%, kemudian kebutuhan sekolah baik 34%, dan personal care naik 29,1%.