Nama ProdukDanakita Proteksi Seri VIII
Tujuan InvestasiDANAKITA PROTEKSI SERI VIII bertujuan untuk memberikan proteksi sebesar 100% terhadap Pokok Investasi atas Unit Penyertaan yang akan dicapai secara keseluruhan pada Tanggal Pelunasan Akhir serta memberikan Pemegang Unit Penyertaan potensi imbal hasil optimal.
Tanggal Peluncuran29 Oktober 2018
StatusAktif
Jenis Reksa DanaTerproteksi
DenominasiIndonesian Rupiah (IDR)
Minimum PembelianIDR 10,000,000
Minimum Penjualan KembaliIDR 10,000,000
Biaya PembelianMax 1%
Biaya Penjualan KembaliMax 10%
Bank KustodianPT Bank Maybank Indonesia Tbk
Rekening BankPT BANK MAYBANK INDONESIA TBK
2161573967
RDT DANAKITA PROTEKSI SERI VIII
ProspektusProspektus
Fund Fact SheetFund Fact Sheet
Laporan Keuangan (Diaudit)Laporan Keuangan
Data BareksaData Bareksa