Nama ProdukDanakita Proteksi Seri VII
Tujuan InvestasiDANAKITA PROTEKSI SERI VII bertujuan untuk memberikan proteksi sebesar 100% terhadap Pokok Investasi atas Unit Penyertaan yang akan dicapai secara keseluruhan pada Tanggal Pelunasan Akhir serta memberikan Pemegang Unit Penyertaan potensi imbal hasil optimal.
Tanggal Peluncuran14 Februari 2018
StatusAktif
Jenis Reksa DanaTerproteksi
DenominasiIndonesian Rupiah (IDR)
Minimum PembelianIDR 5,000,000
Minimum Penjualan KembaliIDR 5,000,000
Biaya PembelianMax 1%
Biaya Penjualan KembaliMax 10%
Bank KustodianPT. Bank Danamon Indonesia
Rekening BankBANK DANAMON INDONESIA
8000001316
RDT DANAKITA PROTEKSI SERI VII
ProspektusProspektus
Fund Fact SheetFund Fact Sheet
Laporan Keuangan (Diaudit)Laporan Keuangan
Data BareksaData Bareksa