Nama ProdukDanakita Proteksi Seri II
Tujuan InvestasiReksa dana terproteksi Danakita Proteksi Seri II bertujuan untuk memberikan proteksi sebesar 100% terhadap pokok investasi atas unit penyertaan pada tanggal jatuh tempo serta memberikan pemegang unit penyertaan potensi imbal hasil optimal yang diinvestasikan pada Tanggal Emisi.
Tanggal Peluncuran20 Maret 2015
StatusNon Aktif
Jenis Reksa DanaTerproteksi
DenominasiIndonesian Rupiah (IDR)
Minimum PembelianIDR 1,000,000
Minimum Penjualan KembaliIDR 1,000,000
Biaya PembelianMax 1%
Biaya Penjualan KembaliMax 10%
Bank KustodianPT. Bank Permata Tbk
Rekening BankBANK PERMATA
3300007863
RDT DANAKITA PROTEKSI SERI II
ProspektusProspektus
Fund Fact SheetFund Fact Sheet
Laporan Keuangan (Diaudit)Laporan Keuangan
Data BareksaData Bareksa