Pada penutup 31 Maret 2021, IHSG kembali ditutup terkoreksi sebesar -85.92 (-1,4%) ke level 5,985.52 dimana asing melakukan net sell sebesar 1.1 T pada saham blue chip.
Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17-18 Maret 2021 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,50%, suku bunga Deposit Facility sebesar 2,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,25%. Keputusan ini sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah dari meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan global, di tengah prakiraan inflasi yang tetap rendah
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi sebesar 0,08% di bulan Maret 2021. Tingkat inflasi mulai mengalami penurunan sebesar 0,10% di bulan Februari 2021 dan 0,26% di bulan Januari 2021. Hal ini dicapai karena kebijakan pemerintah yang mendorong daya beli masyarakat dan mempertahankan suku bunga.
Harga minyak jenis West Texas Intermediate (WTI) untuk pengiriman Mei 2021 di New York Mercantile Exchange ada di US$ 61,32 per barel, turun 0,21% dari akhir pekan lalu yang ada di US$ 61,45 per barel. Koreksi harga minyak dipicu oleh keputusan OPEC + untuk meningkatkan produksi selama beberapa bulan ke depan. Sementara itu, Arab Saudi menaikkan harga untuk pengiriman ke pelanggan di pasar Asia. Mengutip Bloomberg, OPEC + memutuskan untuk melonggarkan pembatasan pasokannya secara bertahap. Negara-negara produsen minyak ini akan meningkatkan produksi lebih dari 1 juta barel per hari secara bertahap antara Mei dan Juli.
Purchasing Managers Index (PMI) Indonesia pada bulan Maret 2021 meningkat ke 2,3 poin dari Februari 2021 ke level 53,2. Kenaikan tersebut merupakan rekor peningkatan PMI dalam kurun waktu 10 tahun terakhir. Hal ini dapat tercapai dikarenakan kemajuan industri pengolahan nonmigas dan kebijakan penurunan tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk kendaraan bermotor.
Outstanding restrukturisasi kredit di perbankan turun Rp 2,1 triliun pada Februari 2021 menjadi Rp 823,7 triliun. Di samping itu, penurunan baki debet sejumlah debitur besar disebut menjadi faktor pertumbuhan kredit masih terkoreksi pada awal tahun ini. “Dapat kami sampaikan total outstanding kredit yang direstrukturisasi dalam masa Covid-19 ini, per Februari 2021 di perbankan jumlahnya Rp 823,7 triliun, jadi turun Rp 2,1 triliun dibanding Januari 2021 yang sebesar Rp 825,8 triliun,” jelas Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso saat Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi XI DPR RI.
Ekonomi syariah Indonesia turut terguncang akibat pandemi Covid-19. Namun, Bank Indonesia (BI) melihat, kinerja ekonomi syariah Indonesia secara umum lebih baik bila dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional pada tahun 2020.
Recent Comments