Ulasan Pasar per 30 Desember 2020

IHSG pada penutupan perdagangan akhir tahun Rabu, 30 Desember 2020 mencatatkan penurunan sebesar -0,73% atau turun 44,22 poin ke level 5.979,07. Secara year to date IHSG mengalami penurunan sebesar -5,53%. Dengan kapitalisasi pasar sebesar Rp 6.970 Triliun dengan rata-rata nilai transaksi harian Rp 9.210 Miliar. Mayoritas Indeks regional ditutup menguat, Dow Jones ditutup dilevel 30.606,48 (+0,65%), Hangseng 27.231,13 (+0,31%), S&P 3.756,07 (+0,64%), dan Nikkei 27.444,17 (-0,45%).

Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) pada 16 hingga 17 Desember 2020 memutuskan tetap mempertahankan  BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) pada level 3,75%. Bank sentral juga tetap mempertahankan suku bunga Deposit Facility dan suku bunga Lending Facility masing-masing sebesar 3% dan 4,5%. Selama tahun 2020, BI sudah menurunkan BI7DRR sebesar 125 basis poin dari 5% pada Januari lalu. Sedangkan bila dihitung dari level tertingginya di 6% pada Juni 2019, BI 7-Day Reverse Repo Rate sudah turun sebesar 225 basis poin.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi pada bulan Desember 2020 sebesar 0,45% mom. Angka ini lebih tinggi daripada inflasi pada bulan November 2020 yang sebesar 0,28% mom. Secara tahunan, inflasi Desember tercatat sebesar 1,68% yoy.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merestui PT Penyelenggara Program Perlindungan Investor Efek Indonesia (P3IEI) atau Indonesia Securities Investor Protection Fund (SIPF) untuk meningkatkan batas ganti rugi bagi investor pasar modal dan kustodian. Indonesia SIPF akan menaikkan batas ganti rugi bagi investor pasar modal dari maksimal Rp 100 juta menjadi Rp 200 juta. Sedangkan bagi kustodian ganti rugi yang dapat diberikan maksimal Rp 100 miliar dari sebesar Rp 50 miliar.

Paket Stimulus Ekonomi Amerika Serikat (AS) yang sebelumnya ditekan oleh Presiden Donald Trump kembali ditunda oleh Senat. Pasalnya Pemimpin Mayoritas Senat Mitch McConnell dari Republik – partai yang sama dengan Trump – menunda pemungutan suara. Hal ini terkait tambahan stimulus, yang sebelumnya dicetuskan Trump dan didukung Partai Demokrat (oposisi pemerintah). Di mana keduanya sejalan untuk menaikkan bantuan langsung tunai (BLT) ke warga AS dari US$ 600 (Rp 8 juta) ke US$ 2.000 (Rp 28 juta).